Atau pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja akhirnya dipekerjakan hingga pensiun.
lagi berkali-kali.
Dia menjelaskan, guru PPPK di Makassar awalnya hanya kontrak dari 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2025.
Pemerintah Bocorkan Rincian Seleksi Pegawai Pemerintahan Sipil Pegawai Pemirate (PPPK) 2024
Namun, belum selesai masa kontraknya oleh Pemkot Makassar careersependek pelaksana guru diubah hingga usia pensiun.
Teman-teman guru PPPK 2023 di Makassar SK-nya berubah menjadi 1 Juni 2023 sampe 30 September 2048,” ujar Heti, “Keren banget wali kotanya.
Tidak hanya itu, guru PPPK yang masa kontraknya habis, oleh Pemkot Makassar pemerintah secara keseluruhan mengubah tahun mereka sampai mereka mencapai usia pensiun.
Guru PPPK juga merasa gembira di Jawa Timur.
52 Petugas Publik Pelayanan Publik Kesetaraan yang Pernah Membuat Kehilangan PPKM 2024 Level 1 Lulus Gelar Penguji Assessmen PPPK
Peserta mengikuti Kontrak Kerja BKN 1 (Kontrak Guru Tunjangan Pagat Teknis).
Uniknya, isi SK PPPK di Makassar dan Jatim berbeda. Jika di Makassar ditulis tahun pensiun, Jatim langsung menyebut usia 60 tahun.
Awalnya guru PPPK di Jawa Timur memiliki masa kontrak 1 tahun lima bulan.
Gagal Seleksi Pegawai Pemerintahan Tinggi (PPPK) Tahun 2024 Sudah Menjadi Isu Nasional
Setelah dievaluasi, keluarlah surat keputusan perpanjangan sampai masa pensiun dengan syarat nilai kegiatan sehari-hari harus minimal baik.
Namun, kata Heti, kontrak hingga usia 60 tahun ini belum diberlakukan untuk guru PPPK 2024, karena perlu penilaian kinerja minimal satu tahun.
“Syarat untuk memperpanjang adalah penilaian kinerja minimal Baik,” pungkasnya.
Langkah dari Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini, lanjut Heti, perlu dipuji serta bisa jadi referensi untuk daerah lain agar bisa mengganti kontrak Pegawai Pemerintahan Pegawai Penerima Tutupan (PPPK) hingga guru ASN.
Dengan begitu, guru PPPK bisa tenang mengajar tanpa harus memikir tentang masa kontrak yang akan berakhir.
“Alhamdulillah sudah ada pemerintah daerah yang menerapkan UU ASN 2023. Pemilihan Pegawai Pemerintahan Perseorangan tidak memerlukan perpanjangan kontrak berkali-kali,” pungkasnya.