Pemerintah secara resmi menetapkan adanya hari cuti bersama sepanjang tahun 2025. Menariknya, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti bagi aparat sipil negara (ASN).
Selain itu, cuti bersama sudah dapat dinikmati segera pada akhir bulan Januari tahun 2025 ini.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden No. 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.
Dalam keputusan satu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025 antara lain :
* Solusi istilah lain ada Tetapi hanya menggunakan terjemahan polls meninggal dari Nihil Libur
1) tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai Cuti Bersama Hari Raya Imlek Tahun Baru 2576 Kongzili;
2) tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
Mereka akan mendapatkan hariumd agung 3, 4, 5, 7 April 2025 (Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin) sebagai cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
4) tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
5) tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai hari cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
6) tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Lebaran Idul Adha 1446 H; dan
7) 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai hari libur kerja nasional (cuti bersama) untuk Peringatan Hari Natal (Kelahiran Yesus Kristus).
“Cuti bersama seperti yang dimaksud dalam poin pertama tidak mengurangi hak libur tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” tulis Diktum Kedua, dikutip Jumat.(17/1)
Kemudian dalam ketetapan ketiga disebutkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak mendapatkan hak cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan kepada dia.
Libur nasional 2025
Tahun 2025 memang akan melihat tanggal merah atau hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menyusun daftar tanggal merah:
Dalam situs Tribunnews.com, daftar Peringatan Cuti Bersama dan Tahun Baru 2025 telah dijelaskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024. Dokumen ini menjelaskan bahwa 17 hari tersebut merupakan hari libur nasional.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional pada tahun 2025:
Tanggal merah Januari 2025
1 Januari Rabu Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) adalah Hari Isra’ dan Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Tanggal merah Februari 2025
–
Tanggal merah Maret 2025
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriyah
Tanggal merah April 2025
18 April (Jumat) Hari Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Hari Raya Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Tanggal merah Mei 2025
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional.
12 Mei (Senin) adalah hari Raya Waisak 2569 Saka
29 Mei (Kamis) Hari Pē³»sau Kenaikan Yesus Kristus
Tanggal merah Juni 2025
1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 H
27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 H
Tanggal merah Juli 2025
–
Tanggal merah Agustus 2025
17 Agustus (Minggu) Hari Proklamasi Kemerdekaan
Tanggal merah September 2025
5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
Tanggal merah Oktober 2025
–
Tanggal merah November 2025
–
Tanggal merah Desember 2025
Tanggal 25 Desember (Kamis) Hari La belum Yesus Kristus
SIKLUS 12 Shio Menurut Tahun Lahir untuk Cek Peruntungan Dimulai dari Tahun Baru Imlek 2025 Tahun Ular Kayu
Berikut ini adalah jadwal libur hari raya dan cuti bersama tahun 2025.
Semoga bermanfaat.
# Berita Viral
Selain Itu:
Dapatkan Berita Unik Via Saluran
!!!Membaca Membubuhkan Pikiran Seperti Melakukan Olahraga!!!