– Program sarapan gratis yang direncanakan oleh gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung, dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Hal ini disebabkan oleh adanya gabungan dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas mantan Presiden Prabowo Subianto kurang dari setahun itu.
, Jumat (17/1/2025).
Dia menjelaskan, kebingungan ini muncul karena kedua program tersebut memiliki kesamaan, sedangkan program MBG sendiri baru berjalan sekitar dua minggu dan masih dalam tahap pengenalan kepada masyarakat.
“Mengapa tidak langsung menyebutnya itu saja, hanya menggunakan MBG-nya dihubungkan dengan dan penguatan sesuai selera yang ada di Jakarta,” kata Trubus.
Namun juga memperhatikan potensi menguntungkan anggaran yang dapat mengakibatkan ketidakmerataan pembangunan di sektor lainnya.
Dampaknya itu nantinya tidak akan menguntungkan (satu sektor) lainnya. Seperti kemarin Bapak Jokowi fokus pada infrastruktur, pembangunan lainnya, berakibatnya tidaklah.
Trubus menegaskan bahwa program sarapan gratis perlu diteliti lebih mendalam untuk memastikan bahwa program tersebut bukan sesuatu yang sekedar untuk ingin menarik simpati publik.
Itu bukan kebijakan yang bersisi imbang, jadi sendu tidak bisa selalia. Jadi, pul pegnja kebijakan ini memastikan akan terus berlanjut.
Dia berharap program tersebut dapat diteruskan tidak hanya selama masa jabatannya, tetapi juga oleh gubernur yang akan datang.
Program subsidi sarapan gratis untuk anak sekolah dalam proyek prioritas Pramono Anung-Rano Karno setelah mereka dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan mendorong perubahan di sekolah-sekolah di wilayah kumuh Jakarta.
“Tujuan kami akan dilakukan pada tahun ini. Seperti Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), memerlukan persiapan, kita mencoba secara parsial, kita menyusun lokasi, mungkin prioritas lokasinya di wilayah RW kumuh, menyesuaikan kemampuan kami,” kata Penjabat Kepalam Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/1/2023).
Sarjoko kemudian menambahkan bahwa program ini akan diwujudkan setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).