– Di masa masyarakat terus membicarakan soal gas elpiji 3 KG, tiba-tiba Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mendapat sambutan banyak orang terkait hal ini.
Pasalnya beredar isu yang mengatakan bahwa Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menyimpan botol gas elpiji berukuran 3 Kg.
Setelah menyadari isu tersebut, Nagita Slavina langsung bereaksi dan menolak konon pembantahan Raffi Ahmad terkait Raffi menimbun gas elpiji 3 KG.
Diketahui pada 1 Februari, dikabarkan bahwa penjual dilarang menjual gas elpiji ukuran 3 kg.
Karena itu masyarakat pun merasa kesulitan mendapatkan konsumsi melon tersebut. Hingga sempat terjadinya kericuhan.
Di tengah kontroversi tersebut, beredar video yang memperlihatkan di rumah Raffi Ahmad memiliki banyak botol gas elpiji 3 kg.
Dengan demikian publik menduga bahwa Raffi menyimpan gas elpiji 3 KG di rumahnya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, rupanya video yang menunjukkan gas hijau di rumah Raffi itu adalah video lama.
Tahun lalu, pada tahun 2020, Nagita Slavina juga sudah membantah dari awal kalau Raffi menimbun gas elpiji 3 KG.
Melalui kanal YouTube RANS Entertainment, Nagita yang terkejut dengan berita ini menyatakan bahwa gas tersebut digunakan sebagai properti dalam produksi.
“Jadi kalau di sini ada tabung lonjong donk jangan botakin dulu, karena itu memang sesuatu yang hanya digunakan sebagai properti syuting,” ujar Gigi alias Nagita.
Iklan yang dimaksud Gigi adalah syuting iklan untuk keperluan pengenalan produk terkait gas elpiji 3 KG.
Ayo kami ingin syuting untuk kampanye kesadaran terkait tabung gas beli-belah.
“Saya ingin mengingatkan bahwa masih banyak yang salah kaprah di mana tabung yang hijau itu memang diperuntukkan untuk keluarga yang masuk kategori prasejahtera,” kata Nagita Slavina.
Harga Gas Elpiji 3 Kg Terbaru Setelah Penjual Bisa Jual Lagi
Sebelumnya, kebijakan distribusi elpiji gas 3 kg yang dibuat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebabkan pro dan kontra.
Penggunaan pengecer sempat dilarang untuk menjual elpiji 3 kg. Peraturan tersebut memicu kritik tajam yang akhirnya membuat pengaturan tersebut dibatalkan.
Sekarang pengecer diizinkan lagi menjual gas elpiji 3 kg tapi berganti nama menjadi bensin tempat bongkar muat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut memberikan instruksi tentang harga maksimal gas elpiji 3 kg.
Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa harga elpiji 3 kg di masyarakat tidak boleh lebih dari Rp 15.000 per tabung.
Tapi, seperti yang terlihat di lapangan, harga gas bersubsidi itu bisa mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per tabung.
“Dengan harga kami tawarkan, tidak boleh lebih dari Rp 19.000. Maksimal Rp 19.000, sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Ini kami akan lakukan terus-menerus,” kata Bahlil di sebuah pangkalan gas wilayah Kota Tangerang, Selasa (4/2).
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memutuskan untuk menaikkan status warung eceran menjadi sub-pusat distribusi untuk memudahkan pemantauan.
Bahlil menekankan bahwa harga jual yang tinggi di warung eceran berpotensi besar menggagalkan rencana pemerintah untuk memberikan subsidi gas secara tepat sasaran.
“Kita harus bersikap adil dalam memperbaiki, tetapi diakui juga bahwa ada orang-orang yang salahguna subsidi yang perlu diperbaiki, yah. Itu yang paling penting,” ucap Bahlil.
Google News