Awas Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Kadaluarsa Jika Tidak Digunakan? Begini Penjelasan PLN

  • Whatsapp

Pelanggan rumah tangga saat ini menikmati diskon listrik sebesar 50% sejak Januari 2025 hingga Februari 2025.

Diskon listrik 50 persen dapat dirasakan oleh pelanggan pascabayar serta pengguna token listrik.

Pengguna pascabayar baru bisa menikmati diskon listrik untuk pembayaran bulan Februari dan Maret.

Sedangkan pelanggan prabayar, diskon listrik akan diberikan secara otomatis saat membeli token listrik.

Pelanggan prabayar bisa membeli token listrik dengan jumlah nominal yang setengah dari biasanya untuk mendapatkan energi listrik yang sama (kWh), atau membeli token listrik nominal biasa untuk mendapatkan jumlah energi listrik dua kali lipat.


Apakah nomor token listrik yang dibeli kadaluarsa?

Kamis (6/2/2025) PT PLN menegaskan bahwa token listrik tidak memiliki masa aktif.

Tapi token listrik dapat kadaluarsa jika tidak digunakan lebih dari 50 kali transaksi berikutnya.

Berikut ini adalah contoh pangguna ini melakukan transaksi pembelian, kemudian nomor token disimpan (belum diinput) sampai dengan pangguna melakukan transaksi pembelian kembali sebanyak 50 transaksi, maka nomor token yang belum diinput/disimpan tersebut akan kadaluarsa.

“Dan untuk nomor token transaksi pembelian token bagi pembelian token pertama dan seterusnya, ketika dimasukkan ke meteran listrik akan ditampilkan sebagai sudah kadaluarsa dan tidak dapat dimasukkan ke meteran listrik. Mohonlah untuk ke depannya jangan menyimpan nomor token selama waktu yang terlalu lama ya Kak,” kata PLN melalui akun @plnmobile.

Sementara itu, melalui akun resmi X (Twitter), PLN juga menyangkal sisa token listrik akan hangus dan masih dapat digunakan, sepanjang tidak terdapat perubahan seperti, biaya, nama pengguna, tarif, data dan sebagainya.

Diskon diberikan maksimal untuk penggunaan listrik selama 720 jam penyalaan, yaitu untuk pelanggan prabayar pembelian maksimal sebulan sebesar 720 jam penyalaan.

Anda yang melakukan pembelian melebihi 720 jam nyala, maka pembelian token (kWh) akan ditolak oleh sistem. Demikian ulasan informasi mengenai penjelasan PLN tentang sisanya kWh diskon listrik 50 persen yang akan habis pada Februari 2025.


b. administrator Mang Pan Pan tidak melesenka dengan Irama Off Net celing polymer sistemi.

Diskon listrik sebesar 50 persen hingga kini masih berlanjut bagi masyarakat.

Namun, beberapa pelanggan PLN pascabayar mengeluh tidak mendapatkan diskon listrik sebesar 50 persen.

Keluhan tersebut tengah viral di media sosial X baru-baru ini.

Melansir dari Kompas.com, Selasa (4/2/2025), dikemukakan bahwa khusus pengguna prabayar, promo dapat didapatkan pada saat pembelian token listrik, sedangkan pengguna pascabayar akan menerima potongan tarif 50 persen secara otomatis saat pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari.

Namun, beberapa pengguna media sosial mengaku masih membayar tagihan listrik januari dengan jumlah yang hampir sama dengan total tagihan bulan lalu.

“@pln_123 kenapa tagihan postbayar listrik di rumah saya tidak mendapatkan diskon ya? Tidak jauh berbeda dengan tagihan bulan lalu,” tulis @Re******, Minggu (2/2/2025).

“600 kwh masih biasa, tapi 1900 kwh bln lalu super aneh. Apa ada penambahan/kebocoran meter kwh, spt pipa air bocor,” ungkap @vla*****.

Apakah jawaban PLN terhadap keluhan ini?

Kepala Divisi Komunikasi Korporat & Keselamatan & Lingkungan PLN, Gregorius Adi Trianto menegaskan, pengguna postpaid tetap mendapatkan potongan diskon listrik 50% sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ia pasti mendapatkan diskon 50 persen apabila sesuai dengan syarat harganya dan tidak hanya pelanggan perusahaan,” kata Greg ketika.getRight Kosasih menghubungi Kompas.com, Minggu.

Greg menyebutkan,consumen yang berhak mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen adalah keluarga prabayar dan pascabayar dengan daya listrik sebagai berikut: 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA.

Menurut ketetapan pemerintah, promo tersebut berlaku pada bulan Januari sampai Februari tahun 2025.

Bagi konsumen pengguna pascabayar yang merasa tagihannya listriknya masih sama seperti sebelumnya, Greg menyarankan untuk melihat pemakaian daya (kWh) dalam sebulan terakhir.

Karena semakin besar pergunakan daya, maka tarif listrik yang harus dibayarkan pun semakin tinggi.


Namun, ada cara paling akurat untuk mengetahui sisa tagihan listrik atau untuk menghitung KWH bersih pada tagihan listrik rumah yaitu dari PENJUAL PEMAKAIAN DAYA listrik.

Dengan mengakses aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui besaran penggunaan arus listrik per bulan.

“Bagi pelanggan prabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan kWh dan diskon yang diterima pada bulan Januari, mereka dapat mengecek melalui aplikasi PLN Mobile,” kata Greg.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek penggunaan daya listrik:


1. Cek lewat Aplikasi PLN Mobile

Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile

Pilih menu “Daftar”

Masukkan nama lengkap, Nomor ID Pelanggan, Alamat Tempat Tinggal, Nomor Telepon, alamat email yang aktif, dan password

Klik menu “Informasi”

Pilih menu “Informasi Tagihan Listrik dan Token Listrik”

Informasi tagihan listrik akan ditampilkan.

Apabila masih belum jelas, pelanggan juga dapat mengajukan pertanyaan terkait diskon tarif listrik 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile.


2. Cek lewat SMS

Ketahui penggunaan listrik per bulan dengan mengirimkan pesan ke nomor 8123.

Biaya mengirim pesan ini dipotong dari saldo pulsa Anda.

Berikut caranya:

Buka menu SMS Ketik REK <spasi>No Kartu ID Pelanggan

Kirimkan pesan ke nomor 8123 Tunggu hingga pesan balasan masuk

Informasi nomor ID, nama pelanggan, jumlah bayar pendapatan tahun bulan, dan tagihan listrik akan muncul.


3. Cek lewat telepon

Selain melalui SMS, pelanggan juga bisa mengecek pemakaian listrik pascabayar melalui telepon. Berikut tata caranya:

Panggilan telepon ke nomor 123

Masukkan kode provinsi atau kode daerah sesuai kota + 123

Tunggu sampai layanan pelanggan terhubung

Sampaikan untuk verifikasi penggunaan listrik Pascabayar.

Pelanggan bisa meminta agar barang dikirim ke alamat email mereka.

(*)

Related posts