“Saya usulkan mengambil dari cukai rokok saja untuk Makan Bergizi Gratis. Ya, sudah selesai. Cukai rokok per tahun mencapai Rp 150 triliun,” kata Irma dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia menjelaskannya sebagai respons atas proposal pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis dari zakat. Irma tidak setuju dengan usul tersebut. Menurut dia, penggunaan zakat sudah dipetakan secara jelas tujuannya.
Fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin, “katakannya.
Anggota parlemen dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II mengajukan pengarahan agar Program Makanan Bergizi Gratis tidak terkait dengan usulan kontroversial. “Jangan memanfaatkan program ini sebagai alat untuk menghalang-halangi usulan-usulan kontroversial pemihak kempen,” katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan pendanaan Makan Bergizi Gratis didapat dari penghematan dan pengoptimalan sinergi dari pihak-pihak, mulai dari pemerintah hingga swasta.
“Kami yakin bahwa solusi yang terbaik adalah meningkatkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Selly.
Dia lalu menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis adalah tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian secara alami dari kebijakan sosial dan anggaran negara.
Menurutnya, terutama dengan meningkatkan sinergi dari banyak pihak itu, pendanaan program seperti MBG lebih tepat jika berasal dari APBN, dana CSR, atau sumber dana lain yang lebih Fleksibel dalam penggunaannya sehingga tidak mengganggu fungsi utama zakat sebagai bagian dari ibadah dan hak mustahik.
MBG dari Zakat
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyarankan agar Pemerintah membuka peluang bagi dana untuk program Makan Bergizi Gratis melalui zakat, donasi, dan sedekah (ZIS) karena menilai DNA budaya masyarakat Indonesia memiliki sifat kekeluargaan.
“Apa yang bisa kita lakukan untuk kita manfaatkan juga?” ungkap Sultan usai melibatkan hadir di Sidang Paripurna ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
“Zakat kita yang jumlahnya juga besar, kita ingin mencabutkannya untuk ke program ini,” ujarnya.