Prabowo Pangkas Anggaran, Airlangga Buka Suara soal Nasib THR & Gaji ke-13 ASN

  • Whatsapp

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pendapatnya tentang nasib Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025, bertepatan dengan permangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto yang mencapai Rp 360 triliun melalui Perpres No. 1 Tahun 2025.

Airlangga menyatakan, kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN dapat ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemudian dari sisi lain, Kementerian Keuangan juga ditanya. (Tentang gaji ke-13 dan THR ASN) Ya jawabannya sudah ada, katakannya Menteri Keuangan (Airlangga) di kantornya, Rabu (5/2).

Sementara itu, Airlangga menyampaikan, persiapan untuk THR dan gaji ke-13 perusahaan swasta telah dibahas. Termasuk dengan Menteri Ketenagakerjaan.

“Saya akan menindaklanjuti soal THR dan royalty (ke-13) perusahaan, kata dia sebelumnya. dan gaji ke-13 dari sisi perusahaan (swasta) kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan untuk itu,” demikian ujar dia.

Sebelumnya, media sosial X menyebutkan tentang isu THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak akan cair tahun ini.

“Tiba-tiba perasaan nggak enak soal gaji ke-13 dan gaji ke-14,” cuit @abdimuda_id.

“Pernah tu kalau benar-benar out of control sih, bahkan selisih gaji berkisar 13 itu, (cmiiw), itu benar-benar hak yang biasa yang harus diberikan kepada pekerja,” kata @faojue_.

Bapak Sri Mulyani sempat mengatakan bahwa THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dibayarkan di tahun 2025 meski ada efisiensi anggaran. Yang termasuk dalam THR dan gaji ke-13 adalah belanja pegawai. Keputusan ini dicantumkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentanginya Transfer ke Daerah.

“Atas rencana efisiensi pemerintah tidak ada yang terkait dengan gaji pegawai dan biaya bantuan sosial,” kata Sri Mulyani.

Related posts