Kasus guru mencambat siswa SD di Kota Medan dengan belajar di lantai karena orang tua tidak membayar SPP masih menjadi perhatian umum.
Bapak Haryati sebagai seorang guru yang mengalikan hukuman kepada murid sekarang menjelaskan alasan mengapa memerintahkan murid untuk belajar di lantai.
Dia menegaskan tidak memiliki niat untuk memanfaatkan siswanya dengan tidak menghormati, menyentuh status yang sama-sama sarjana.
Ya, guru Haryati, yang menghukum siswa SD berinisial MI dengan memintanya belajar di lantai, bersikukuh tidak bersalah.
Meski menerima kritikan dari umum dan ditetapkan sanksi skorsing, dia justru yakin bahwa apa yang diperbuat terhadap Madrasah Ibtidaiyah (MI) tidak salah.
Bahkan, ia sangatlah yakin dengan tindakannya dan mengungkapkannya saat bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Medan.
Dia mengatakan seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025).
Haryati sudah mempertimbangkan hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk sekolah meski biaya sekolah (SPP) melunfak selama tiga bulan.
Dia berpikir bahwa menghukum MI dengan memaksa dia kembali ke rumah tidak mungkin, karena dia masih kecil.
jelasnya.
Haryati juga tidak menghukum Anak Perempuan Islam (MI) itu dengan berdiri di kelas karena khawatir terhadap kondisi fisiknya.
katanya.
Akhirnya ia memutuskan untuk mengajarkan penghakiman terhadap MI dengan mengutusnya untuk belajar di lantai sembari Haryati mengajar.
katanya.
Haryati mengaku, selain siswanya MI, ada dua siswa lagi yang tidak membayar SPP (biaya pokok pendidikan).
Dua murid tersebut tidak melanjutkan ke sekolah tetapi murid-murid lain di Madrasah Ibtidaiyah (MI) tetap masuk dan bersekolah, namun diberi tugas istirahatnya sendiri di lantai.
Mereka sekarang masih suka tertanya-tanya mengapa arief yang kanak-kanak mengapa petunjuk PC sang guru itu bisa “Tidak akan berhasil kalau kamu menghapal yang luar!”
Sebelumnya, adalah pihak yayasan yang meminta maaf.
ujar Kamelia.
Sebelumnya telah dilaporkan, viral seorang guru bernama Haryati yang menghukum siswanya dengan nama inisial MI dengan duduk dipersenjajar di lantai di sekolah di Kota Medan.
Itu dikarenakan orang tua murid itu tidak memiliki kemampuan membayar biaya pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut.
Insiden itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma.
Insiden ini sempat menjadi perhatian banyak orang setelah video tentang seorang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas menyebar luas di media sosial.
Ibu Kamelia (38) mengatakan bahwa anaknya belum membayar uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.
Ia mengatakan salah satu penyebab utama kekurangan dana adalah Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum dianggarkan.
Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Istri memandang suaminya yang hanya seorang buruh bangunan.
Bertemu wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Kamis (10/1/2025),
Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengatakan bahwa pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden tersebut.
Ia menyatakan, insiden itu sepatutnya tidak terjadi.
Menurutnya, tidak ada peraturan sekolah yang melarang anak yang menunggak SPP untuk mengambil kelas di sekolah.
tambahnya.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak bisa lagi menjadi pengajar selama sementara waktu karena perbuatannya itu.
kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).
Ahmad mengatakan bahwa sanak sandbox hingga tidak bisa ikut belajar di sekolah anak-anak yang menunggak uang sekolah bukanlah kebijakan yayasan, melainkan arogansi Haryati sendiri.
Dijelaskan Ahmad, yayasan tidak pernah membuat aturan seperti itu, sehingga kita terasa disengaja.
papar Ahmad.
Ahmad juga menyebutkan bahwa saudara kandungnya juga bersekolah di sekolah yang sama, yaitu kelas 1 di Sekolah Dasar.
Keduanya sama-sama gagal membayar uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa mengikuti kelas, tidak seperti abangnya yang diberi sanksi oleh wali kelas karena karena gagal membayar uang sekolah.
Menurut Ahmad, terkait masalah pribadi dengan wali kelas dan orang tua Mahesya tidak ada masalah apa pun.
Pihak sekolah meminta maaf kepada Ibu Mahesya, Kamelia.
terang Ahmad.
)