Mendikdasmen Umumkan Ganti Sistem PPDB Menjadi SPMB

  • Whatsapp

“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Profesor Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/1/2025).

Mu’ti mengatakan adanya perubahan dalam sistem pada sistem SMP. Menurutnya, pada tahap pendidik itu ada perubahan dalam persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Sedangkan di tingkat Sekolah Menengah Atas, lanjut Mu’ti, sistem penerimaan murid baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya berada di tingkat provinsi. “Yang sudah baik kita lanjutkan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” kata sekretariat umum PP Muhammadiyah tersebut.

Mu’ti menjelaskan beberapa perubahan, termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP, yang dilakukan berdasarkan hasil telaah yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta didik Baru). Sistem tersebut telah berlaku sejak tahun 2017.

Oleh karena itu, lanjut Mu’ti, saat ini Kemendikdasmen sedang bekerja sama dengan beberapa pihak berkepentingan, salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasan ini adalah karena pelaksanaan SPMB akan melibatkan pemerintah daerah.

“Rancangan ini telah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” kata Mu’ti.

“Insya Allah, besok (Jumat) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Mu’ti.

Related posts