Mendikdasmen Bocorkan Sistem Evaluasi Belajar Baru: Tidak Ada Lagi Kata Ujian

  • Whatsapp

Abdul Mu’ti melaporkan tentang rencana evaluasi pembelajaran yang akan diterapkan pada semester 2025/2026. Ia mengatakan bahwa konsep evaluasi pembelajaran yang baru tersebut telah siap dibuat.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dalam sistem evaluasi pembelajaran yang baru, tidak akan ada lagi istilah ujian. Namun, Abdul Mu’ti enggan menjelaskan mengenai apa yang akan menggantikan kata “ujian” tersebut. Ia meminta agar menunggu sampai keputusan itu diterbitkan.

“Kata-kata ujian tidak ada, kata penggantinya apa?” tanya dia saat bertemu dengan wartawan di kantor Kemendikbudristek pada Senin, 20 Januari 2025.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pengumuman resmi soal evaluasi evaluasi ini akan dikeluarkan setelah Hari Raya Idul Fitri atau bulan April 2025. Namun, ia kemudian mengatakan bahwa mungkin pengumuman tersebut akan dapat dikeluarkan sebelumnya karena sistemnya sudah siap. Mengenai waktu pastinya, Abdul Mu’ti hanya berharap dapat mengumumkannya segera.

“Saya berharap kita tidak perlu menunggu sampai akhir Idulfitri. Karena penelitian ini sudah selesai, kami telah menetapkan sistem, sisanya hanya menunggu waktu saja,” ujarnya.

Abdul Mu’ti memang berencana melaksanakan sistem penilaian pembelajaran baru pada tahun pelajaran 2025/2026 sebagai pengganti Penilaian Nasional. Sistem yang baru ini, kata Mu’ti, akan berbeda dari sistem penilaian yang pernah diterapkan sebelumnya.

“Pada akhirnya kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dengan yang sebelumnya. Tapi sistem evaluasinya bagaimana, silakan tunggu sampai kami mengumumkannya,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kantor Kemendikbud pada Selasa, 31 Desember 2024.

Sejak 2021, pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menghapus UN dan menggantinya dengan Asesmen Nasional, yang bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pendidikan dan hasil belajar siswa. Asesmen Nasional terdiri atas Asesmen Kompetensi Minimum, Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar.

Mu’ti menyatakan, banyak pemeran yang menilai Asesmen Nasional belum memadai, salah satu di antaranya adalah panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Ketika bertemu dengan panitia, katanya, mereka menyampaikan adanya kebutuhan hasil belajar yang bersifat individual. Sementara itu, Asesmen Nasional hanya bersifat sampling dan memperagakan kondisi keseluruhan.

Dia juga menyinggung penilaian guru bagi rapor siswa. “Rapor penting, tapi terkadang membuat repot. Membuat repotnya jenis apa? Karena banyak orangberitanya tentang ke objektifitas guru dalam memberikan nilai rapor itu,” katanya. Menurutnya, ada banyak contoh di mana guru memberi nilai lebih dari kemampuan siswa.

berkontribusi dalam tulisan ini.

Related posts