Pada awalnya Gauttier menyambut baik hasil SKB GTK Ponorogo tertanggal 19 Januari 2022. Menurutnya kehebohan yang terjadi sangat mudah terpaham dan menyenangkan
Kang Dedi Mulyadi sekaligus pernah membawa beberapa kebijakan dalam dunia pendidikan.
Terbaru, melalui akun media sosialnya, Bapak Kang Dedy Mulyadi telah mengajukan beberapa poin terkait pendidikan, yaitu mengenai anggaran BOS yang sekarang tidak lagi dikelola oleh Kepala Sekolah, larangan menjual buku LKS dan seragam, serta implementasi study tour.
“Pertama, seluruh pengelolaan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada tim administrasi di setiap sekolah dan kami akan melakukan pendampingan administrasi, dengan Bupati/Wakil Kotanya, agar setiap sekolah disiapkan pengelola keuangan. BOP (Bantuan Operasional Sekolah) tidak dikelola oleh kepala sekolah, karena akan memberikan beban yang cukup berat kepada seorang kepala sekolah,” ungkap Kang Dedi Mulyadi melalui Instagramnya pada Jumat (7/2/2025).
Dedi Mulyadi juga membatasi guru untuk melakukan kegiatan di media sosial ketika berada di sekolah yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Misalnya tiba-tiba menari di ruang kelas, memperlihatkan sepatu yang dipakainya, memperlihatkan kecantikan yang dimilikinya agar menarik perhatian pengguna media sosial, menurut saya itu tidak penting guru memfokuskan pada apa yang menjadi kebutuhan dari murid-murid dan mengunggah kegiatan murid yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut lagi, Dedi Mulyadi melarang juga adanya proses transaksi di sekolah seperti penjualan buku sekolah, pakaian sekolah, hingga study tour dan latihan berenang.
“Sekolah tidak boleh mengadakan study tour yang mencakup kegiatan, seperti berenang, yang memungut biaya dari siswa, hal itu akan selalu menimbulkan curiga,” katanya.
“Marilah kita bersama-sama menatap untuk menjadi lebih baik dengan komitmen saya bahwa anggaran bantuan Provinsi untuk sekolah akan difokuskan pada apa yang dibutuhkan oleh sekolah, bukan kegiatan-kegiatan yang tidak terkait,” pungkas Dedi Mulyadi.
Di sisi lain, Profesor Cecep Darmawan, Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), juga memberikan tanggapan atas pernyataan Dedi Mulyadi di bidang pendidikan.
Cecep Darmawan, dekan Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial UPI itu, mempertimbangkan Dedi Mulyadi harus membuat peraturan segera setelah dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat.
pada Jumat (7/2).
Cecep Darmawan juga menyatakan bahwa Dedi Mulyadi harus melakukan kajian yang selengkapnya dan membuat kebijakan yang didasarkan pada hasil penelitian, hasil kajian, serta masukan dari berbagai kalangan.
“Maka bukan hanya oleh keinginan pemimpin, tapi secara obyektif memang dibutuhkan dan diperlukan. Sehingga harus dibuat kebijakan-kebijakan yang komprehensif, tidak membuat kasus per kasus, melainkan mencakup seluruh persoalan, dengan melibatkan para ahli, para stakeholders di bidang pendidikan, termasuk media dan masyarakat sipil,” lanjutnya.
Lebih lanjut lagi, Cecep yang mengikuti langkah Dedi Mulyadi menilai kebijakan seharusnya dituangkan secara tertulis dan digambarakanlah rencana jalan pendidikan di Jawa Barat.
“Jadi tidak per kasus per kasus, nanti mau seperti apa visi misi pendidikan di Jawa Barat, tuliskan saja, buatlah road map, dan rancangan besar yang baik. Nah berdasarkan itu semua ditepati,” tandasnya.
Untuk kegiatan berenang, Cecep menilai apa yang patut dilarang adalah ekornya, dan harus dipertimbangkan siapa pihak yang ya berkewajiban untuk bertanggung jawab jika kegiatan tersebut hendak dilakukan.
“Jika renang tidak boleh dilarang, karena terkait olahraga, tapi tidak boleh diberatkan kepada siswa. Jadi lebih baik itu menjadi bagian kegiatan sekolah, Jadi ditanggung sekolah, apabila uang sekolahnya kurang, ya pemerintah harus menambah,” kata Cecep.
Sementara itu, untuk larangan penjualan LKS, Cecep menyetujui langkah Dedi Mulyadi.
“Aku setuju dan tepat sebab peraturannya sudah lama, malah kepala sekolah yang menjual LKS harus diadakan pembatasan,” tambahnya.
Cecep berpendapat bahwa Dedi Mulyadi juga harus memikirkan kesenjangan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
Jika pelamar PPDB berburu ke sekolah-sekolah tertentu, itu berarti disparitas masih tinggi. Hal itu harus dihilangkan, bagaimana cara-caranya? Ya, sekolah unggulan harus diperbanyak setiap tahun. Misalnya, sekarang Jawa Barat memiliki 10 sekolah unggulan, nah tahun depan harus ditambahlah lagi hingga semua sekolah unggul.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai sebaiknya juga melakukan klarifikasi lagi tentang sekolah mana saja yang menjadi unggulan dan anggarannya dialokasikan oleh DPRD dan pemerintah daerah lainnya.
“Dan pada sisi lain, kami masih membutuhkan peningkatan rata-rata masa belajar. Jadi soal kualitas, rata-rata masa belajar, dan birokrasi yang ketiga juga harus lebih mudah diakses,” pungkasnya.
