– Istana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan secara kompak pula bahwa نگ är gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Awalnya, pengumuman tentang gaji ke-13 dan THR ambil berasal dari laporan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Meski tidak mengungkap detailnya, ia menyebut proses penerimaan gaji ke-13 dan 14 akan tetap dilanjutkan.
Ia memohon masyarakat menunggu pengumuman lebih lanjut soal perbaikan gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil.
.
Istana mengamini
Sementara itu, pihak Istana juga menyatakan setuju dengan penjelasan Sri Mulyani.
Direktur Utama (Khusus) Kantor Komunikasi Presiden Khabib diarr fokus terus membicarakan hal yang disampaikan Menteri Keuangan sehari sebelumnya.
Hasan menyebut, Gaji-Pensiun dan Tasyakuran (THR) urutan ke-13 para pegawai negeri sipil (ASN) akan diberikan.
“Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak bagi para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan telah juga mendapat pernyataan tentang hal itu,” ucap Hasan, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2023).
Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk biaya pegawai.
“Menteri Keuangan sudah berbicara. Dan efisiensi yang disampaikan Joko Widodo tidak termasuk belanja pegawai. Mengenai gaji pegawai itu tidak diperhitungkan sebagai bahan efisiensi,” katanya
Tentu saja saya dapat membantu menyadap paragraf tersebut, namun tidak ada isi paragraf tersebut. ucfirst Harap memberikan teks yang akan disadap.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, mewakili golongan yang berhak menerima gaji ke-13 dan ke-14 adalah PNS, calon PNS, PNS Tidak Tetap (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Pegawai non-ASN juga berhak untuk menerima gaji ke-13 dan ke-14 meski belum melakukan tugas utama organisasi secara penuh dan terus-menerus selama minimal satu tahun asalkan:
- Dengan memberikan persetujuan tertulis Anda menandatangani seluruh hal yang terkandung di dalam perjanjian kerja dengan orang yang di sokong oleh instansi berdasarkan prinsip- prinsip kenegaraan dan sebagai pertanda setuju sebelumnya yür.Program ini telah menerima tambahn tunjangan hariraya dan atau gaji ketiga belas bulan atau selingkungan yang tidak karakter ketiga belas jika bukan minggu perscosa yure pelaksanan dengan hast dengan minggu pekerjaan sub didandoria lavoro link
- Tentu sudah ditetapkan menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak lain yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah pimpinan, anggota, dan pegawai non aparatur sipil negara di lembaga non struktural sesuai Artikel 3 ayat (3) huruf f dan j Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Mengacu Pasal 3 Ayat (3) huruf f, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural terdiri atas:
- Beberapa tempat di dalam organisasi, informasi menyebutkan bahwa manager, direktur atau pengurus, atau bahkan pertama pinjaman dan pimpinan.
- Seorang penasihat/pembantu atau dengan sebutan lain
- Sekretaris atau yang lebih dikenal dengan sebutan lain
- Anggota
Sementara itu, Pasal 3 Ayat (3) huruf j mengatur tentang penyediaan gaji ke-13 dan 14 bagi karyawan bukan aparatur sipil negara yang melakukan tugas di lembaga pemerintah, termasuk karyawan bukan aparatur sipil negara yang melakukan tugas di lembaga non-struktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Guru dan Karyawan di Perguruan Tinggi Baru menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak ada teks yang bisa saya paragrafkan.
Besaran gaji peringkat 13 dan 14 yang diterima pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS, tentara nasional Indonesia (TNI), anggota polisi, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda menurut status dan jabatan masing-masing.
Rabu (22/1/2025), berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini:
1. Lembaga Lapisan 2:
-
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
-
Gaji Rendah Terpisah: Rp 8.727.600
-
Sekretaris: Rp 23.420.250
-
Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai tidak berstatus ASN pada lembaga non-struktural:
-
Eselon I: Rp 20.738.550
-
Eselon II: Rp 16.262.400
-
Eselon III: Rp 11.535.300
-
Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja:
A. SD/SMP/sederajat:
- Gaji bulanan minimum yang diperlukan untuk para profesional dengan pengalaman kerja ≤ 10 tahun.
- 20 tahun ke atas: Rp 5.043.518
- Gaji Bulanan > 20 Tahun: Rp 4.210.500
B. SMA/Diploma I:
- Gaji maksimal <10 tahun kerja: Rp 4.089.750
- Usia kerja 10-20 tahun : Rp 4.456.200
- Pengembangan Karir > 20 tahun: Rp 4.884.600.
C. Diploma II/Diploma III:
- Tahun kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.
D. Strata I/Diploma IV:
- Gaji bulanan maksimum untuk pekerja memiliki masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
- Gaji berdasarkan masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
- Gaji: Rp 6.521.550
E. Strata II/Strata III:
- Gaji Rp 6.470.100 untuk masa kerja maksimal 10 tahun
- Gaji Bulanan 10-20 Tahun = 6.964.650
- Masa kerja paling banyak >> 20 tahun: Rp 7.542.150.
