Saat itu menjadi sorotan setelah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis (6/2/2025).
Adapun, pelaksanaan penyegelan dilakukan setelah pengenalan riwayat pelanggaran yang meliputi pengembangan dilaporkan tidak sesuai dengan dokumen lingkungan kegiatan dan eksploitasi lahan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pelanggaran itu diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KLH Mengungkapkan Alasan Tutup KEK Lido MNC Land Milik Hary Tanoesoedibjo
Karena itu, sedimen dari area yang dibuka merupakan sumber daya untuk ke hulu Danau Lido
Penting diketahui bahwa KEK Lido sendiri didirikan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 31 Maret 2023.
:
Sumber informasi pada situs resmi KEK Lido pada Jumat (7/2/2025) menyebutkan bahwa lembaga tersebut dikembangkan di atas tanah seluas 1.040 hektare (Ha) dengan nilai investasi sebesar Rp33,4 triliun dengan deadline pembangunan hingga tahun 2030.
Payung hukum pembangunan Kompleks Ekonomi Khusus (KEK) Lido telah tertuang dalam hukum konkret yakni melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.69 Tahun 2021.
:
Keputusan tersebut menjelaskan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido merupakan zona pariwisata utama yang dioperasikan oleh PT MNC Land Tbk. (KPIG), komponen yang memang telah memiliki portfolio di bidang industri kreatif, hiburan, dan pariwisata.
Saat pertama kali dibayangkan, KEK Lido direncanakan dapat menyapu 29.545 pekerja sepanjang operasionalnya. Letaknya yang strategis hanya 2 jam dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menjadi daya tarik sendiri bagi para calon wisatawan.
Kawasan ini juga mendapatkan dukungan dari akses yang mudah bagi penggunanya, entah menggunakan kereta api ataupun transportasi darat melalui jalan tol.
Berdasarkan catatan Bisnis, minimal ada 8 proyek yang akan dikembangkan di KEK ini. Proyek-proyek tersebut antara lain MNC World Lido: Theme Park, Retail, Dining & Entertainment, Hotel.
Kemudian ada Movieland, Lido Music & Arts Center, Luxury International Resort, Golf Club & Rumah Lido, Lido World Garden, TOD, Techno Park & Data Center, serta Lido Adventure Park.
Negara Lebanon memutuskan untuk merevisi beberapa aturan pelancongan keberangkatan nasional for Membolehkan pelancong asing untuk memainkan isyarat cermin bundar ke dalam seleksi visa yang diterbitkan oleh Makkah.
Rizal Irawan, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan (Gakkum) KLH menjelaskan bahwa jika pemperbabilitas ini tidak segera dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir, maka pemerintah akan menindak tindakan, termasuk pembekuan izin usaha hingga tindakan pidana.
“Tentunya kalau selama 90 hari itu tidak mentaati saran yang disampaikan oleh kementerian, maka sanksinya bisa beberapa macam, sanksinya termasuk pembekuan izin atau bahkan pidana,” pungkas Rizal.
